Tax Center FHISIP Universitas Terbuka Mengadakan Webinar Sosialisasi Aktivasi Akun Coretax dan Penggabungan Kewajiban Perpajakan Suami–Istri

Tangerang Selatan, 12 November 2025 — Dalam upaya meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak di kalangan sivitas akademika, Tax Center berkolaborasi dengan Prodi Perpajakan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka menyelenggarakan Webinar Sosialisasi Aktivasi Akun Coretax dan Penggabungan Kewajiban Perpajakan Suami–Istri secara daring melalui Zoom Meeting.

Acara yang berlangsung pada Rabu, 12 November 2025, pukul 09.00–11.00 WIB ini diikuti oleh dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum yang antusias memahami perubahan sistem administrasi perpajakan di era digital melalui platform Coretax DJP.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Dr. Meita Istianda, S.IP., M.Si., selaku Dekan FHISIP Universitas Terbuka. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan otoritas perpajakan dalam membangun kesadaran pajak masyarakat kampus. “Melalui kegiatan seperti ini, mahasiswa dan tenaga pendidik tidak hanya memahami aspek teoritis perpajakan, tetapi juga praktik aktual penerapannya sesuai perkembangan sistem digitalisasi pajak,” ujar Dr. Meita.

Webinar menghadirkan dua sesi utama yang dikemas secara interaktif oleh moderator dan narasumber dari akademisi serta tim dari P2humas Direktorat Jenderal Pajak.

Materi pertama, disampaikan oleh Aji Fajar Suryo Antoro, S.E., M.A., B.K.P., Dosen Program Studi S1 Perpajakan FHISIP UT. Beliau mengulas secara komprehensif mengenai penggabungan penghasilan keluarga, konsep NPWP gabungan vs NPWP terpisah, hingga simulasi perhitungan PPh untuk pasangan ASN dan Non-ASN.

Dalam paparannya, dijelaskan empat status kewajiban perpajakan suami–istri:

Pisah Harta (PH), Hidup Berpisah (HB), Memilih Terpisah (MT), dan Kepala Keluarga (KK).

Melalui studi kasus dan formulir terbaru SPT PPh Orang Pribadi era Coretax (PER-11/PJ/2025), peserta dapat memahami implikasi pilihan status terhadap kewajiban dan hak pajak masing-masing pasangan.


Materi kedua disampaikan oleh Tim Penyuluh Pajak P2Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Didik Yandiawan, Mohammed Lintang Theodikta, dan Imaduddin Zauki yang menjelaskan langkah-langkah registrasi dan aktivasi akun Coretax, termasuk sinkronisasi NIK–NPWP, registrasi email dan nomor HP aktif, serta permohonan sertifikat elektronik untuk tanda tangan digital.

Paparan dilengkapi dengan simulasi langsung akses portal Coretax (https://coretaxdjp.pajak.go.id) dan penjelasan penggunaan keamanan dua langkah (2FA) sebagai bentuk perlindungan data pribadi wajib pajak.

Sesi tanya jawab berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta seputar perubahan format SPT di era Coretax, penghapusan NPWP istri, serta mekanisme penggabungan penghasilan keluarga. Para narasumber menegaskan bahwa transformasi sistem ini bertujuan memudahkan wajib pajak berinteraksi secara digital dan transparan dengan DJP.


Melalui kegiatan ini, Tax Center UT menegaskan komitmennya sebagai mitra edukatif Direktorat Jenderal Pajak dalam mewujudkan kampus sadar pajak, masyarakat taat pajak, dan Indonesia tangguh melalui pajak yang tumbuh.

Tim Tax Center Universitas Terbuka
Link Video :  https://www.youtube.com/@utfhisip
Sosialisasi Aktivasi Akun Coretax dan Penggabungan Kewajiban Perpajakan Suami–Istri

Tax Center Universitas Terbuka: Relawan Pajak untuk Negeri (RENJANI) 2024 in Action

Tangerang Selatan, 12 Februari 2024 — Pondok Cabe, Tax Center Universitas Terbuka menyelenggarakan pelaporan SPT Tahunan yang berlokasi di Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP). Kegiatan diselenggarakan melibatkan Mahasiswa Renjani yang terdiri dari berbagai program studi seperti Perpajakan, Akuntansi, Manajemen, Ilmu Pemerintahan, dan Ilmu Hukum. Selain itu, mahasiswa Renjani didampingi oleh Dosen Program Studi Perpajakan pada saat membantu asistensi wajib pajak yang mana adalah civitas akademika Universitas Terbuka (UT). Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 12 Februari 2024 hingga 16 Februari bersama mahasiswa Renjani UT secara bergantian.

Sumber : https://fhisip.ut.ac.id/tax-center-universitas-terbuka-relawan-pajak-untuk-negeri-renjani-2024-in-action/

Pengukuhan RENJANI (Relawan Pajak untuk Negeri) Tahun 2024 Tax Center Universitas Terbuka: Semangat Kepatuhan Pajak untuk Berkontribusi bagi Negeri

Tangerang Selatan, 19 Januari 2024 – Dalam sebuah upacara yang penuh semangat dan kebanggaan, RENJANI (Relawan Pajak untuk Negeri) 2024 resmi dikukuhkan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Banten Mokh. Solikhun. Terdapat sekitar 600 mahasiswa yang lolos dan dikukuhkan sebagai Renjani 2024 dari berbagai perguruan tinggi di wilayah DJP Banten, termasuk Universitas Terbuka yang turut andil berpartisipasi aktif pada setiap tahunnya dalam mengikuti Program Relawan Pajak. Tax Center Universitas Terbuka yang dikelola oleh Program Studi D-III Perpajakan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) selalu berpartisipasi aktif dalam Program tersebut sebagai bentuk implementasi atas kolaborasi dan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tridharma Perguruan Tinggi melalui Pengabdian kepada Masyarakat dan memperkuat sinergitas institusi.

Pengukuhan diadakan di Universitas Multimedia Nusantara pada hari Jum’at, tanggal 19 Januari 2024, menandai tonggak dalam upaya meningkatkan kesadaran warga terkait pentingnya pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Sumber : https://fhisip.ut.ac.id/pengukuhan-renjani-relawan-pajak-untuk-negeri-tahun-2024-tax-center-universitas-terbuka-semangat-kepatuhan-pajak-untuk-berkontribusi-bagi-negeri/

Sinergi Tax Center Universitas Terbuka dengan Tax Center Universitas Terbuka Daerah: Pendalaman Materi Mahasiswa Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2024

Pada tanggal 06 Februari 2024, Tax Center Universitas Terbuka memberikan pembekalan materi dilakukan secara daring kepada mahasiswa sebelum mahasiswa ditugaskan langsung di Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang sudah ditentukan. Dasar penyelenggaran kegiatan adalah sebagai realisasi dari kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Universitas Terbuka. Kegiatan dibuka oleh Hendrikus Ivoni Bambang Prasetyo, S.Sos., M.Si. sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik pada Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) di mana mengarahkan kepada mahasiswa Renjani untuk selalu menjaga nama baik Universitas Terbuka ketika bertugas dan tindakan baik membawa manfaat kepada diri sendiri maupun lingkungan. Berikutnya, sambutan oleh Ketua Program Studi D-III Perpajakan dan Ketua Tax Center Universitas Terbuka yaitu Drs. Jasrial, M.Si di mana pada Tahun 2024 telah bertambah kontribusi Tax Center yang sebelumnya hanya Tax Center Universitas Terbuka Pusat dan Tax Center Universitas Surabaya. Kini, Tax Center Universitas Terbuka Tarakan berpartisipasi dalam kegiatan Relawan Pajak. Pada hakikatnya, kegiatan ini bersifat Relawan yang artinya sukarela tanpa melihat material yang ada, maka lakukanlah dengan ikhlas dalam proses kegiatannya dengan memberikan value added.

Sumber : https://fhisip.ut.ac.id/sinergi-tax-center-universitas-terbuka-dengan-tax-center-universitas-terbuka-daerah-pendalaman-materi-mahasiswa-relawan-pajak-untuk-negeri-tahun-2024/